You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Botol Miras Disita Dari Warung Kebayoran Lama
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Ratusan Botol Miras di Kebayoran Lama Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, ratusan botol miras berbagai merek disita dari wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selasa (26/5).  

Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang


"Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama.

Menurut Endang, petugas menyasar pada warung-warung yang diduga menjual minuman berakohol. Terlebih, mereka tidak memiliki izin penjualan.

88 Botol Miras Diamankan di Rawa Buaya

"Terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Golongan A yang mempunyai kadar alkohol di bawah 5 persen pun, hanya bisa dijual di supermarket," jelasnya.

Namun begitu, lanjut Endang, belum ada tindakan secara hukum yang diberikan kepada para penjual. "Sosialisasi sudah, dan ini kita sudah sita barangnya. Kalau nanti masih menjual lagi, baru akan diproses menurut aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik