You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Botol Miras Disita Dari Warung Kebayoran Lama
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Ratusan Botol Miras di Kebayoran Lama Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, ratusan botol miras berbagai merek disita dari wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selasa (26/5).  

Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang


"Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama.

Menurut Endang, petugas menyasar pada warung-warung yang diduga menjual minuman berakohol. Terlebih, mereka tidak memiliki izin penjualan.

88 Botol Miras Diamankan di Rawa Buaya

"Terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Golongan A yang mempunyai kadar alkohol di bawah 5 persen pun, hanya bisa dijual di supermarket," jelasnya.

Namun begitu, lanjut Endang, belum ada tindakan secara hukum yang diberikan kepada para penjual. "Sosialisasi sudah, dan ini kita sudah sita barangnya. Kalau nanti masih menjual lagi, baru akan diproses menurut aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye41200 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3806 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1741 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1342 personDessy Suciati