You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Botol Miras Disita Dari Warung Kebayoran Lama
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Ratusan Botol Miras di Kebayoran Lama Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, ratusan botol miras berbagai merek disita dari wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selasa (26/5).  

Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang


"Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama.

Menurut Endang, petugas menyasar pada warung-warung yang diduga menjual minuman berakohol. Terlebih, mereka tidak memiliki izin penjualan.

88 Botol Miras Diamankan di Rawa Buaya

"Terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Golongan A yang mempunyai kadar alkohol di bawah 5 persen pun, hanya bisa dijual di supermarket," jelasnya.

Namun begitu, lanjut Endang, belum ada tindakan secara hukum yang diberikan kepada para penjual. "Sosialisasi sudah, dan ini kita sudah sita barangnya. Kalau nanti masih menjual lagi, baru akan diproses menurut aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6196 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1348 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing